BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perkembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) dan pemanfaatannya dalam berbagai
bidang kehidupan menandai pembaharuan peradaban manusia menuju masyarakat
informasi. Yakni masyarakat yang semakin maju demi perbaikan kelangsungan hidup
yang lebih baik dan diharapkan dapat membantu masyarakat menuju kemudahan. Akan
tetapi seiring perkembangannya, selain menciptakan dampak positif, juga
menimbulkan dampak negatif. Dan dampak negatif ini merupakan bentuk kejahatan
pemanfaatan teknologi komputer yang biasa disebut sebagai cybercrime. Langkah
penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime
adalah melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, meningkatkan
sistem keamanan jaringan komputer secara nasional secara standar internasional,
meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya
pencegahan investasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan
cybercrime, meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime
serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi, meningkatkan kerjasama
dalam upaya penanganan cybercrime.
3.2
Saran
Dengan semakin berkembangnya teknologi seharusnya bisa dimanfaatkan
secara lebih bijaksana. Segala macam peraturan perundang-undangan yang dibuat
oleh pihak yang berwenang sebaiknya ditaati demi kelangsungan hidup yang lebih
baik lagi. Diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerjasama agar peraturan yang
telah dibuat dapat terlaksana baik sehingga Indonesia dapa menjadi negara yang
taat hukum.